Negara Cina dalam Masa Depan Sebagai The Watchdog


Abstraction

China is a Sleeping Lion, let China Sleep, for when she wakes, she will shake the world,” (Napoleon Bonaparte).
But right now  it is too late, The Sleeping Lion is waking up for the long sleep. China has awakened on the economy growth in China has awakened. As China’s awaked the economic suddenly growing faster, and the other countries around the world have shaken and other country want to cooperate with China.. China has become more aggressively on international system nor the economic expansion right.  If China still on dominance in the future  and beating the other countries, is it China become the Watchdog?

            Negara Cina saat ini sebagai salah satu kategori negara maju dalam pembangunan dan memiliki wewenang dalam suatu kepentingan yang paling penting bagi negara-negara di kawasan Asia Timur maupun secara global. Tentunya negara Cina benar-benar sangat terpengaruh bagi negara-negara berkembang salah satunya adalah negara Indonesia. Salah satu implementasi mendasar adalah negara Cina melakukan kerjasama internasional.
            Dalam tulisan ini saya membuat salah satu konsep The Watchdog dari hasil adopsi dari salah satu platform permainan konsol yang memiliki kesamaan dengan namanya yaitu Watchdog. Diceritakan salah satu negara ini sebagai pengaruh dari setiap negara-negara berkembang dan pada saat itu negara ini berawal dari sifat kerjasama secara bermoral yaitu memberikan kerjasama investasi indurstri dalam bidang teknologi serta pembangunan-pembangunan lainnya. Namun berubah salah satu negara ini menjadi berbanding terbalik akibat kesuksesannya serta pengaruh besar yang ternyata memiliki sifat ekspansi yang kita tidak miliki. Tentunya alasan lainnya adalah tidak adanya rezim internasional ataupun hukum internasional yang membahas hal-hal ini. Secara sejarah ternyata negara ini memiliki sifat ekspansi, eksploitasi secara privasi dan menimbulkan sifat yang hirarki agar negara lainnya tidak bisa menyandingi. Dalam konsep The Watchdog menekankan sebagai indikator untuk masa depan menginput dari faktor historikal hingga sekarang, isu-isu yang dialami serta respon dalam skala internasional.
            Dalam esai ini akan menjelaskan bagaimana bentukan dari negara Cina membentuk dan sebagai bentuk ramalan dalam masa depan apakah negara Cina memiliki sifat ekspansi dan eksploitasi dalam privasi yang sama dalam konsep The Watchdog dan kedepannya apakah berarti baik atau justru buruk. Konsep The Watchdog akan memberikan jabran melalui sub-sub bab penjelasan yaitu History of China, China Facing The Issue, China and International Regime, China as The Watchdog in The Future. Sebagai konklusi menjadi penjelasan jika memang negara Cina bertuju pada baik atau buruk.

History of China

Negara Cina sebagai salah satu negara tertua dalam penemuannya. Diawali dari peradaban Cina dari munculnya dinasti-dinasti di abad 17 sebelum mahesi. Dibuktikan negara Cina sebagai negara yang sukses serta terkaya dalam ekspansinya namun diawali oleh masa kelas sehingga dapat disebutkan akan adanya pembangunan-pembangunan dalam reputasi maupun bangkitnya dalam negara Cina. Negara Cina mengalami kemunduran pada era Mao Zedong pada tahun 1949. Negara Cina mengalami dilema dikarenakan bingung untuk memilih beraliansi dengan Amerika Serikat atau Uni Soviet. Hal ini disebabkan karena bentukan konstruksi komunisme di negara Cina namun adanya keinginan untuk melakukan pasar bebas dalam adaptasi demokrasi liberal Amerika Serikat.   
Hal ini menyebabkan negara Cina untuk lebih memilih mengisolasi diri dengan internasional untuk membangun ideologi  komunisme leninisme namun memiliki unsur norma dari negara Cina yang dapat dikembangkan. Di era Mao Zedong mengutamakan perananan negara untuk mengintervensi perekonomian pasar domestik. Dengan membangun sektor-sektor industri sebagai salah saru komoditas utama dalam berkontribusi investasi dalam bidang agrikultural dan lainnya adalah kewenangan pemerintah untuk menbangun. Sehingga pada saat itu fokus utama sebagai modal perekonomian hanya bertuju pada sektor agrikultural pertanian. Tentunya hal ini mengalami kelemahan karena tidak ada kemampuan untuk mengembangkan sektor-sektor lainnya. Akhirnya pada era ini negara Cina menjadi negara paling miskin.
Pada tahun 1976 Negara Cina mulai melakukan reformasi dalam mengubah metode pasar yakni menjadi terbuka dalam ranah internasional. Adopsi ini dilakukan dengan implementasi pada tahun 1978 pemerintah Cina dalam rezim Deng Xiaoping membangun sektor-sektor lain selain agirkultural seperti pariwisata, teknologi dan lainnya. Intervensi pada pemerintah juga mulai dikurangi sehingga perusahaan swasta dapat membuka sektornya dan berkontribusi di domestik psar negara Cina. Ditunjukkan pada tahun 1978 Gross Domestic Product (GDP) di negara Cina meningkat pesat yang sebelumnya 5% menjadi 11%. Harapan-harapan untuk bangkit mulai muncul pada saat ini.
            Citra yang dibangun oleh Deng Xiaoping menjadikan peningkatan pesat untuk Sumber Daya Manusia serta pembangunan dalam bidang modern pada abad ke 21 seperti teknologi sangat pesat dan menuntun dalam perjalanan negara Cina sehingga pemerintah Cina juga ikut berkontribursi agar tidak berpaling jauh pada nilai-nilai serta norma yang dibangun melalui sejarah negara Cina dengan menggunakan strategi dan regulasi dari pemerintah. Strategi negara Cina melakukan restrukturisasi pada model pembangunan serta pembukaan kerjasama dalam momentum besarnya antara Beijing dengan Amerika Serikat. Namun negara Cina juga melakukan penekanan agar tidak terjadinya kekalahan dan sedikit memberikan bumbu oligarki bahwa negara Cina memiliki beberapa bidang dalam menggunakan sebagai Major Power untuk membuka di ranah Internasional. Sehingga perlakuan pada di dalam domestik juga sangat ketat untuk masyarakatnya seperti masih adanya intervensi pemerintah yang nanti akan dijelaskan secara mendalam.

China Facing The Issue

            Dalam bab ini akan menjelaskan bagaimana kondisi sosial domestik di negara Cina dan bagaimana korelasi dengan kondisi Internasional terutama membahas isu-isu sosial. Korelasi dengan sejarah sebelumnya isu sosial kemanusiaan yang terjadi dalam domestik negara Cina menjadi salah satu permasalahan besar. Dalam rezim Mao Zedong diawalu dengan mudahnya penindasan yang terjadi bagi gerakan-gerakan sosial yang melawan rezim ataupun para kajian-kajian ilmu pendidikan non tradisional yang menyebutnya sudah tidak bisa dikorelasi lagi apalagi pada masanya isolasi negara Cina adalah salah satu kemunduran. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pada masa tersebut seperti penahanan dan hukuman mati diberlakukan bagi siapa saja yang menentang sistem. Salah satu dasarnya hingga lapisam masyarakat terbawah yang ingin membangun sektor lain selain agrikultural akan ditahan oleh pemerintah.
            Memasuki zaman Deng Xiaopin terjadinya transisi pada pemikiran masyarakat Cina pasca negara Cina mulai terbuka pada pasar bebas. Transisi yang terjadi dalam bidang sosial di negara Cina tidak meninggalkan nilai-nilai yang dibawa pada rezim-rezim sebelumnya. Pemerintah pusat di negara Cina masih memberlakukan intervensi pada privasi bagi masyarakatnya. Menjadi salah satu alasan mengapa tidak adanya gerakan-gerakan di Negara Cina secara kolektif dan besar tidak mampu berkembang karena memang adanya penekanan pada pemerintah Cina hingga pemberlakuan hukum bagi para gerakan yang mengkritik berat pemerintah negara Cina.
            Perkembangan teknologi juga menjadi salah satu konsentrasi bagi negara Cina dalam mengatasi agar tetap bisa intervensi dalam privasi masyarakat. Alasan negara Cina memiliki sifat dalam kebijakan seperti ini adalah agar membatasi kebebasan dan menjaga integrasi serta keamanan bagi negara-negara Cina. Hingga saat ini negara Cina sebagai salah satu penyumbang terbesar dalam perkembangan teknologi serta menciptakan teknologi-teknologi terbarukan. Dalam tingkatan domestik pemerintahan negara Cina membatasi teknologi yang dimasuki. Seperti platform-platform teknologi serta piranti-piranti hingga sosialk media dilarang di negara Cina. Namun pemerintah Cina memberikan salah satu imitasi agar tetap dapat merasakan namun diproduksi oleh negara Cina. Berbeda dengan produk-produk hasil negara Cina yang di suplai ke pasar Internasional justru mengeluarkan inovasi-inovasi teknologi terbarukan serta berani untuk dibayar dengan harga yang relatif murah bagi produk-produk yang dijual ke pasar Internasional.
            Sedikit sulit untuk memahami secara mendalam dan didasari pada teori-teori Hubungan Internasional dalam permasalahan ini. Namun jika diilhami lebih mendalam citra baik negara Cina yang dibawa ke Organisasi Internasional dan mengikuti sistem yang telah dibentuk oleh Organisasi Internasional. Namun berbanding dengan kondisi domestik kewenangan lah sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat. Hal ini juga bisa sebagai penyanding bahwa inovasi-inovasi teknologi yang dibawa negara Cina mampu untuk bersaing dan menguasi produk pasar internasional. Negara-negara lain di Asia Timur seperti Korea Selatan salah satu produk andalan dalam perusahaan multi nasional Samsung dan Jepang yaitu LG saat ini kewalahan bersaind dengan produk-produk dari negara Cina seperti ASUS, Xiaomi dan lainnya. Kebebasan pasar tidak dapat diatur oleh aktor siapapun meskipun itu Organisasi Internasional hal inilah salah satu implementasi dari teori liberalisme maka produk-produk dari negara Cina tidak bisa ditekan. Strategi yang dilakukan oleh negara Cina dengan membuat harga seminimal mungkin dan keberanian untuk merusak harga pasar inilah yang menjadi polemik meskipun sudah bergabung dengan Organisasi Internasional seperti WTO atau World Bank hingga pada perjanjian-perjanjian yang telah diratifikasi bersama.
            Negara Cina sebagai salah satu negara terpada mengalami permasalahan dan isu terjadinya urbanisasi secara besar-besaran. Hal ini disebabkan oleh faktor pembangunan yang berfokus pada satu lokasi saja. Hingga permasalahan terjadi akna adanya kesenjangan sosial secara besar-besaran bagi masyarkaat negara Cina. Tentunya permasalahan urbanisasi yang menjadi salah satu isu sosial dalam kesenjangan akan terjadi namun ada lagi isu yang berkaitan pada masalah ini adalah isu lingkungan atau ekologi yang terjadi.
            Konfirmasi jika memang negara Cina tidak bisa dikendalikan adalah permasalahan isu lingkungan. Negara Cina menjadi salah satu negara yang memiliki industri terbanyak dan munculnya urbanisasi secara besar-besaran. Permasalahan pada isu lingkungan diawali pada tahun 2013 negara Cina mengalami polusi udara paling parah karena udara sudah terkontaminasi oleh racun dan berkabut hitam. Meskipun pada tahun itu produk domestik di negara Cina meningkat namun hal ini mulai terganggu karena permasalahan ekologi. Dalam datanya negara Cina di tahun 2013 hingga 2015 menjadi salah satu negara paling tercemar setelah Amerika Serikat total 27% negara Cina telah menyumbang emisi karbon global dan 85% kota-kota negara Cina tidak sesuai dengan standar kesehatan internasional.
Faktor yang menjadi alasan bahwa negara Cina telah mengabaikan regulasi dari Organisasi Internasional dalam bidang ekologi. Industri-industri di negara Cina adalah penggunaan batubara yang berlebihan. Pada tahun 2014 tercatat 65% penggunaan batubara pada setiap industri-industri di negara Cina. Banyak sekali kecaman-kecaman dikeluarkan oleh negara-negara di Asia Timur seperti Jepang untuk mengganti program terbaharukan namun tidak dihiraukan oleh pemerintah negara Cina. Permasalahan ini menjadi salah satu kekurangan atau permasalahan yang terjadi dalam kondisi domestik.
Negara Cina pada tahun 2015 ikut menandatangani Paris Agreement bersama negara anggota lainnya dalam menanggapi isu lingkungan. Negara Cina seakan tidak melihat permasalahan domestik negaranya seakan bahwa perjanjian tersebut menjadi salah satu solusi agar emisi dapat dikurangi. Namun pada tahun 2017 penurunan dalam penggunaan gas emisi di negara Cina menurun sangat tidak signifikan. Dapat dikatakan bahwa penurunan ini adalah kondisi alami yang berubah. Hingga ancaman bersama negara-negara lainnya tidak dihiraukan oleh negara Cina itu sendiri.
Hal ini dapat dikorelasikan bahwa negara Cina masih belum menerima kritikan-kritikan serta tidak pernah menaati regulasi-regulasi atau kepatuhan yang telah dipersetujui bersama. Sulitanya pengendalian pada negara Cina sebagai salah satu kategori negara maju dalam kepatuhan pada suatu kebijakan atau regulasi bersama. Negara besar atau maju yang telah melakukan ketidakpatuhan bisa dapat disengaja ataupun ada tujuan dimaksud tersebut. Namun hal ini membukitkan dari efektifitas Organisasi Internasional perlu dipertanyakan. Akan dilanjutkan pada bab berikutnya Negara Cina dan Rezim Internasional.

China and International Regime

            Permasalahan awal berada pada Asia Timur yang tidak memiliki organisasi regional yang mengatur aturan-aturan ataupun integrasi secara bersama dalam negara-negara di Asia Timur. Meskipun di Asia Timur merupakan regional yang terdiri dari negara-negara yang maju namun dikritiki bahwa ketidakmampuan akan membuat bersama yang diatur dalam organisasi regional. Salah satunya negara Cina yang selalu melakukan korporasi dengan organisasi regional lainnya seperti ASEAN. Bahwa didasari oleh hirarki dalam negara-negara di Asia Timur sehingga fokus yang muncul adlaah secara terus menerus melakukan pembangunan hingga mengutamakan negara nya terlebih dahulu hingga munculnya sebagai salah satu dependensi. Dapat dikatakan jika suatu regional terdirikan dari setiap negara maju kemungkinan Organisasi regional tidak akan terlahir karena perlunya dependensi antara negara berkembang dan negara maju bukan negara maju dengan negara maju.
            Saya menyetujui jika Organisasi Internasional tidak akan pernah efektif ataupun sebagai salah satu bentuk dalam praktik power suatu negara saja yang diungkapkan oleh teori Realisme dan kembangan dalam suatu konsep yang dijelaskan oleh  Mearsheimer (1995). Negara-negara tetap akan mengakui akan suatu hirarki pada sistem internasional namun Organisasi Internasional tidak akan sebagai salah satu jalan dari pihak ketiga yang dapat mengatur setiap negara anggotanya terlebih pada negara-negara besar didalamnya. Justru negara besar akan menjadi penggerak dalam Organisasi Internasional tersebut sebagai bentuk praktik power dan mendapati keuntungan yang lebih bagi negaranya.
            Negara Cina pada saat itu masih belum sebagai tergolong negara maju sebelum bergabung dengan Organisasi Internasional yang besar sangat berbeda dibandingkan dengan bergabung WTO yang pada saat ini langsung naik sangat signifikan dalam Produk Domestik Bruto dan saat ini produk-produk dari negara Cina mendominasi dalam pasar Internasional. Tentunya hal ini negara Cina menggunakan sistemnya sendiri untuk mendominasi pasar Internasional meskipun banyak sekali kecaman-kecaman jika sistem seperti harga yang murah dan perjanjian perdagangan non tarif. Bahwa negara Cina memang memiliki kelebihan dalam bentuk strategi perdagangan serta bergabung dengan sistem Organisasi Internasional yang selanjutnya mengadopsi sistem dari negaranya.
            Namun hal ini juga menjadi salah satu pertanyaan jika memang negara Cina memiliki adopsi sistem yang dibawa tentunya kegagalan-kegagalan seperti dalam menanggapi isu lingkungan yang jikalaupun menandatangi perjanjian bersama jika ternyata hal itu menganggapi kerugian bagi negaranya maka akan dihiraukan seperti Paris Agreement yang diatasi oleh negara Cina hingga perjanjian dalam menanggapi kawasan Laut Cina Selatan yang tidak kunjung selesai. Terbukti memang bahwa negara Cina sulit dikendalikan melalui praktik kontrol power yang sangat besar dan ekspansionis melalui klaim-klaim yang dilakukan. Seharusnya hal-hal seperti ini adalah wewenang dalam Rezim Internasional dalam menyelesaikan masalah-masalah ini.

China as The Watchdog in The Future

            Saat ini negara Cina sebagai salah satu negara yang mendominasi dalam segala bidang mulai teknologi, pasar internasional, sistem internasional serta lainnya tidak memungkinkan akan semakin maju dan kompleks untuk masa depan. Negara-negara di Asia Timur sebagai salah satu dalam kategori negara maju kalah saing dengan negara Cina yang tetap mendominasi. Namun bagi negara berkembang hal ini dapat dimanfaatkan dengan baik melalui kerjasama perekonomian, pembangunan dalam bidang pengelolaan sumber daya alam ataupun pemanfaatan teknologi untuk sumber daya manusia. Sebagai bukti bahwa negara Cina telah melakukan banyak kerjasama dengan negara-negara berkembang seperti negara Indonesia, juga telah melakukan kerjasama dan ratifikasi bersama dalam perjanjian perdagangan multilateral dalam organisasi internasional seperti ASEAN sebagai bukti dalam memperkuat negara Cina membutuhkan dependensi diantaranya. Tentunya hal ini juga menjadi alasan dengan negara-negara maju lainnya seperti Amerika Serikat yang mulai melakukan perang dagang akibat perusakan sistem yang dianggap dirusak oleh negara Cina. Hal ini memunculkan bukti bahwa munculnya suatu hirarki adalah dengan mendominasi dalam setiap perdagangan bahwa hal itu ditujukan oleh negara Cina.
            Tentunya sebagai salah satu permasalahan bahwa melalui dasar historis negara Cina yang bersifat ekspansionis serta isu-isu domestik yang dialami. Permasalahan sosial akan kesenjangan di negara Cina yang tidak terlalu dipedulikan hanya berfokus pada pembangunan ataupun ekspansi dalam internasional. Dalam isu tradisional dalam keamanan bentuk klaim yang dilakukan oleh negara Cina sebagai salah satu bukti masih adanya nilai-nilai yang didasar dari segi historis yaitu ekspansi serta isu-isu non tradisional seperti lingkungan yang seharusnya sudah meratifikasi secara bersama dalam internasional justru menjadikan kegagalan dan tidak di pertanggung jawab kan saat ini.
            Konsep The Watchdog akan sebagai salah satu hasil dari bentuk hasil hirarki dari suatu negara yang mendominasi secara keseluruhan dari negara-negara berkembang. Dapat diimplementasikan sebagai negara Cina untuk masa depan jika kerjasama dan dominasi pasar yang jauh dari negara lainnya, munculnya dependensi secara berlebihan diantara negara berkembang serta adopsi negara-negara berkembang untuk intervensi privasi sosial oleh pemerintah. Skenario terburuk bahwa The Watchdog adalah hal yang buruk nantinya dalam gelar bagi negara Cina yang diadaptasi oleh teori realisme bahwa memang benar. Negara Cina akan terus menerus mendominasi dan menjadi penguasa tertinggi dalam sistem internasional menguasai segala bidang yang berawal dari kerjasama perdagangan dan teknologi hingga berkembang menjadi setiap aspek.
            Agar hal buruk dapat dihindari tentunya rezim Internasional sebagai salah satu solusi pihak ketiga agar mengatur anarki ini. Negara Cina dapat dikendalikan dengan baik hingga mengadopsi sistem negara Cina yang dibawa dan mengakumulasi untuk menjadikan sistem Internasional. Tentunya hal ini lebih menguntungkan setara dengan konsep intergovernmentalism yang berarti pengusulan dalam pembentukan suatu identitas dan entitas dalam sistem internasional kedepannya.
            Dalam konsep The Watchdog ini dapat menjadikan sebagai salah satu bentuk indikator apakah negara Cina bersifat positif ataupun negatif bagi sistem Internasional. Karena sulitnya mengindikasi serta perubahan yang terjadi secara natural seperti pergantian rezim diantara Mao Zedong menuju Deng Xiaoping sangat berbeda. Dapat dilihat bahwa bentukan dari sistem internasional akan diadopsi dan negara yang berkategori maju tentunya adopsi ini dimaksudkan memasuki sistem namun jika ada kesalahan dalam sistem tersebut dengan membawa modal sistemnya maka perubahan akan dilakukan seperti inilah negara Cina saat ini dan patut sebagai The Watchdog.

Daftar Pustaka

1.      China's Challenges: Political Change, Pollution And Protest; The Guardian; 2012; dapat diakses di https://www.theguardian.com/world/2012/mar/18/china-challenges-next-generation
2.      Deng Xiaoping and The Transformation of China; Ezra F. Vogel; 2011
3.      Dilemmas for China: Energy, Economy and Environment; Xu Tang; 2015; dapat diakses di https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&ved=2ahUKEwjW9dzcoKnfAhUU3Y8KHer8DFgQFjAEegQIBhAC&url=https%3A%2F%2Fwww.mdpi.com%2F2071-1050%2F7%2F5%2F5508%2Fpdf&usg=AOvVaw1xyXHf_0mi2tT8NanHVV8b
4.      Dilemmas of Regionalism in East Asia Zhongqi Pan; 2007
5.      Hopes of Limiting Global Warming? China and the Paris Agreement on Climate Change; Anthony H. F. Li; 2016
6.      Politics in a Changing World; Ehtridge Handelman; 2015
7.      The False Promise of International Institutions; John J. Mearsheimer; 1998



Komentar

Postingan Populer